Radio Rodja 756AM

News Updates :

Biography

Ceramah

Siyar

Total Tayangan Halaman

Tampilkan postingan dengan label Tafakur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafakur. Tampilkan semua postingan

Menyikapi Umat Islam Yang Tertindas (Bagian 2)

Senin, 29 Juli 2013


4. Dilarang Menggunakan Bom Bunuh Diri Untuk Membantai Musuh.
Membunuh orang kafir dengan mengorbankan dirinya karena akan membunuh jumlah yang banyak dari orang kafir, hukumnya haram.

Syaikh Ibn Baz ditanya : Bagaimana hukum orang yang mengorbankan dirinya bertujuan untuk membunuh kelompok orang Yahudi?

Beliau (Syaikh) menjawab: Sudah saya jelaskan berulang kali, bahwa perbuatan ini dilarang, karena temasuk bunuh diri. Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman : وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ (Dan janganlah kamu membunuh dirimu) An Nisa`: 29.

Tsabit bin Adh Dhahaq Radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :


وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia ini, maka dia akan disiksa besok pada hari Kiamat". [HR Muslim, 5587]

Kaum Muslimin hendaknya berusaha menasihati mereka. Dan bila disyariatkan jihad, hendaknya berjihad bersama pemimpin kaum Muslimin. Jika terbunuh -Alhamdulillah-. Adapun membunuh diri dengan alasan akan (dapat) membunuh orang kafir dengan jumlah yang banyak; demikian ini adalah salah, hukumnya haram. Demikian juga orang yang menikam dirinya, hukumnya adalah haram. Lihat kitab Al Fatawa Ashriyah Fi Qadhaya Ashriyah, hlm. 166.

Ketiga : Umat Islam Dilarang Menganiaya Masyarakat Dengan Alasan Karena Mereka Berbuat Maksiat.
Ingkar mungkar tidak harus merusak anggota badan atau harta benda, apalagi mereka beragama Islam, karena negeri yang di dalamnya dikumandangkan adzan termasuk Daulah Islamiyah, wajib dilindungi jiwa, harta dan kehormatannya. Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata:


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ إِذَا غَزَا قَوْمًا لَمْ يُغِرْ حَتَّى يُصْبِحَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا


أَغَارَ بَعْدَ مَا يُصْبِحُ

"Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila akan menyerang suatu kaum, tidaklah Beliau menyerang sehingga datang waktu Subuh. Jika Beliau mendengar adzan, maka Beliau menahan diri. Dan jika tidak mendengar adzan, maka Beliau mulai menyerang setelah waktu Subuh". [HR Bukhari, 2725)]

Imam Nawawi berkata: ”Hadist ini menunjukkan bahwa adzan, menahan serangan kaum muslimin kepada penduduk negeri tersebut. Karena adzan menjadi bukti, bahwa negeri itu adalah negeri Islam”. Lihat Syarah Shahih Muslim, 4/84.

Al Imam Al Qurthubi berkata: ”Adzan adalah tanda yang membedakan antara Darul Islam dan darul kufur”. Lihat Tafsir Al Qurthubi (6/225).

Fatwa ulama Salaf ini membantah hizbiyyin yang menghalalkan darah kaum Muslimin dengan alasan karena mereka berbuat maksiat dan pemimpinnya tidak berhukum dengan hukum Islam. Lihat sikap Imam Ahmad ketika dipenjara oleh pemimpin yang zhalim, karena dipaksa harus mengatakan Al Qur’an itu makhluk. Imam Ahmad bersabar, tidak menyerah dan tidak mengajak umat keluar dari jamaah.

Adapun untuk menghadapi bermacam kemungkaran yang melanda suatu negeri, baik berupa kemusyrikan, bid’an dan kezhaliman, maka Ibnul Qayyim berkata: ”Adapun jihad melawan bermacam bentuk kezhaliman, bid’ah dan kemungkaran, ada tiga cara. Dengan kekuatan bila mampu. Jika tidak mampu, berpindah dengan lisan. Jika tidak mampu, maka jihad dengan hatinya”. Lihad Zadul Ma’ad (3/11).

Yang dikatakan Ibnul Qayyim ini berdasarkan hadits, bahwa Abu Sa’id Al Khudzri Radhiyallahu 'anhu mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :


مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ

الْإِيمَانِ

"Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah merubah dengan tangannya. Maka jika tidak mampu, hendaknya merubah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, hendaknya merubah dengan hatinya. Yang demikian itu selemah-lemahnya iman". [HR Muslim, 70]

Ketahuilah, bahwa mengingkari kemungkaran, hukumnya wajib bagi setiap orang Islam sesuai kemampuannya masing-masing. Bagi yang memiliki kekusaan dan kekuatan atau pihak yang bertanggung jawab, hendaknya merubah dengan kekuasaannya. Bagi yang memiliki ilmu dinul Islam yang cukup, hendaknya merubah dengan lisannya berupa nasihat. Bagi setiap muslim yang tidak memiliki dua perkara di atas, wajib mengingkari dengan hati, membenci dan berharap agar kemungkaran tersebut segera lenyap. Untuk lebih jelasnya, lihat Zadul Ma’ad (3/11).

Dalil hadits dan keterangan ulama Salaf ini telah dilanggar oleh mujahid yang hanya mengandalkan emosi dan jalan pikirannya saja, sehingga apa yang diperkirakan dapat menyelesaikan perkara, tetapi sebaliknya, justru menambah kemungkaran musuh. Apa yang dilancarkan oleh Usamah bin Laden dan kawan-kawannya, tidaklah membuat musuh Allah menjadi takut, tetapi sebaliknya, bahkan menambah kehancuran sebagian besar kaum muslimin.

Mufti Kerajaan Saudi Arabia Ibn Baz berkata: ”Orang yang berbuat maksiat tidak boleh dibunuh, dan mereka tidak boleh pula diserang; tetapi harus dikembalikan kepada hukum Islam, karena kita wajib menghukumi dengan syariat Islam. Tetapi, jika tidak ada hakim yang menghukumi mereka dengan syariat Islam, maka mereka cukup dinasihati. Dan dinasihati juga waliyul ’amri, tentunya dengan cara yang baik. Hendaknya mereka diarahkan kepada kebaikan dan saling tolong-menolong, sehingga mereka berhukum dengan syariat Allah. Adapun orang yang memerintah dan melarang, lalu memukul atau membunuh pelaku maksiat (itu) tidak boleh, tetapi hendaknya bekerjasama dengan pihak yang berwajib dengan cara yang lembut. Lihat kitab Kaifa Nualiju Waqiana Al Alim, hlm. 182.

Fatwa ini membantah mujahid yang hanya bermodal berani, sehingga merajam orang yang zina, membantai orang yang berjudi, membakar rumah pemabuk, merusak gereja dan bangunan lainnya, yang akhirnya pemerintah harus mengganti kerugiannya.

5. Umat Islam Dilarang Menggulingkan Pemimpin Islam, Walau Pemimpin Itu Belum Menerapkan Hukum Islam.
Diantara syubhat mujahid hizbi yang terpendam di dalam hatinya, mereka memiliki prinsip ”bila negara tidak ditegakkan syariat Islam, dia adalah negara kafir, wajib diperangi”. Dengan prinsip inilah mereka berupaya menggulingkan pemimpin dan mengajak rakyat agar keluar dari barisan mereka sampai berdirinya Khilafah Islamiyah. Mereka membunuh pejabat dan menculiknya. Aksi demontrasi, kudeta, peledakan-peledakan, pembajakan pesawat, orasi mengungkapkan kezaliman pemimpin lewat mimbar-mimbar dan media massa mereka gencarkan sampai tujuan dapat tercapai. Perbuatan demikian ini semua, hukumnya haram. Silahkan membaca kitab Al Fatawa Syar’iyah Fil Qadhaya Al Ashriyah, Al Ajwibah Al Muhimmah Fil Masyakilil Mulimmah, kitab Kaifa Nualiju Waqina Al Alim, dan kitab-kitab manhaj dakwah lainnya.

Adapun cara menghadapi pemimpin yang zhalim, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyuruh utusanNya, yaitu Nabi Musa Alaihissallam agar mendatangi Fir’aun dan menasihati dengan lemah lembut. Lihat surat An Naziat ayat 17-18 dan Thaha ayat 44. Jika Fir’aun sebagai kampiun manusia yang berbuat kemusyrikan hingga menyatakan dirinya sebagai tuhan dinasihati dengan lembut, tentunya pemimpin yang beriman lebih berhak untuk dinasihati dengancara yang lemah lembut pula.

Iyadh bin Ghanim berkata,”Wahai, Hisyam bin Hakam! Sungguh kami telah mendengar apa yang kamu dengar, dan kami melihat apa yang kamu lihat. Bukankah kamu mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,’Barangsiapa ingin menasihati pemimpin dalam suatu perkara, janganlah membongkar kesalahannya., Hendaknya mendatangi dan menasihatinya dengan baik. Jika diterima, itulah manfaatnya. Jika tidak, dia telah menunaikan kewajibannya’.” [R Imam Ahmad, 1/403 dan As Sunnah oleh Ibn Abi Ashim, 2/521]

Prinsip ini harus kita pegang, karena bila pemimpin difitnah, maka bahayanya lebih besar daripada maslahahnya, baik dari sisi keamanan, ekonomi, kenyamanan ibadah dan kelancaran dakwah.

Adapun istilah ”Daulah Islamiyah”, bahwa tegaknya Daulah Islamiyah tidaklah harus berbentuk Khilafah Islamiyah, kendati sebaiknya meski demikian. Dan alhamdulillah, para ulama sunnah, walaupun mereka hidup tanpa khilafah, dakwah mereka tetap berjalan dan bermanfaat bagi umat.

Ad Dasuqi berkata,”Sesungguhnya negeri Islam tidaklah berubah menjadi negara kafir (darul harbi) karena penguasaan dipimpin oleh orang kafir, tetapi hingga putus penegakan syi’ar-syi’ar Islam di dalamnya.” Lihat Hasiyah Dasuqi (2/188).

Al Kasani berkata,”Tidak ada khilaf di antara para sahabat kami (mazhab Hanafi), bahwasanya darul kufur berubah menjadi Darul Islam dengan nampaknya hukum Islam padanya. Mereka berselisih dengan sebab apa (sehingga) Darul Islam berubah menjadi darul kufur? Abu Hanifah berkata, Darul Islam tidak berubah menjadi darul kufur, kecuali dengan tiga syarat :
1. Dominannya hukum-hukum kafir padanya.
2. Bersambungnya dengan darul kufur.
3. Di dalam negeri tersebut tidak tersisa seorang muslim, dan seorang dzimmi yang merasa aman dengan jaminan keamanan dari kaum Muslimin. Abu Yusus dan Muhamad berkata, Darul Islam berubah menjadi darul kufur disebabkan karena dominannya hukum-hukum kufur padanya. Lihat Badai’ Shani’ (7/130).

6. Umat Islam Hendaknya Berjihad (Dalam Arti Luas) Melawan Musuh.
Ketauhilah, bahwa yang dinamakan musuh bukan hanya orang kafir. Hawa nafsu, setan, orang munafik, orang kafir, orang musyrik, ahli bid’ah dan orang maksiat pun musuh bagi mujahid. Karena itu para ulama –misalnya- Ibnul Qayyim Al Jauzi membagi jihad ada empat macam. (Yaitu): Pertama, jihad melawan hawa nafsu, dan ini hukumnya fardhu ’ain. Maka harus dilawan dengan menuntut ilmu din (agama), beramal, berdakwah dan bersabar, sebagaimana disebutkan di dalam surat Al Ashr. Kedua, jihad melawan setan. Ketauhilah, setan menyerang manusia dengan dua cara. Jika seseorang itu malas beribadah dan sedikit ilmu din, dia diserang dengan digalakkan syahwatnya senang kepada maksiat. Tetapi jika orang tersebut ahli ibadah, maka dimasukilah ia dengan perbuatan syubhat, agar merasa kurang puas dengan hanya mengikuti Sunnah, sehingga mereka harus menambah tata cara ibadah. Adapun cara jihad melawan setan ini, yaitu dengan kesabaran ketika bangkit syahwatnya, dan dengan meyakini cukupnya dalil Sunnah bila ingin menambahinya, sebagaimana Allah menjelaskan, bahwa kemenangan diperoleh dengan dua cara; yakin dan sabar. Lihat surat Al Anbiya` ayat 73. Ketiga, yaitu berjihad melawan orang kafir dan orang munafik, sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Demikian beberapa pemikiran salafiyin berkaitan dengan problematika yang menimpa kaum Muslimin. Hendaklah kita mengambil pelajaran dari setiap peristiwa, kemudian menjadikannya sebagai bekal dalam berdakwah mengajak manusia kepada kalimat thayyibah, la ilaha illallah. Kalimat inilah yang didakwahkan oleh para rasul, sejak Nabi Nuh q hingga Rasul terakhir, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.


Oleh Ustadz Aunur Rofiq Ghufron, Lc
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

http://almanhaj.or.id

Menyikapi Umat Islam Yang Tertindas (Bagian 1)


Kita telah menyaksikan, sebagian negara yang penduduknya mayoritas umat Islam telah dijajah oleh kaum kuffar, negara dan penduduknya berantakan, disana-sini dibantai oleh orang Yahudi dan Nasrani. Begitulah yang terjadi di Negeri Palestina. Sudah puluhan tahun mereka dijajah oleh bangsa Yahudi laknatullahu ‘alaihi. Negara Afganistan, Bosnia, Irak dan negara timur lainnya, yang sebelumnya menjadi hidangan orang Sovyet, lalu dilanjutkan oleh orang Amerika.

Peristiwa yang sama, sebelumnya juga melanda kaum Muslimin di Philipina dan sebagian pulau di Indonesia. Musibah beruntun yang menyedihkan ini, tidak lain karena ulah umat Islam sendiri, yang tidak mau berpegang teguh dengan dinul Islam yang kokoh, sebagaimana Allah telah menerangkan dalam surat Hud : 117 dan Al Isra` : 16.

وَمَاكَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ

"Dan Rabb-mu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zhalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan". [Hud :117]

وَإِذَآ أَرَدْنَآ أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

"Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (suatu mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya". [Al Isra` : 16].

Melihat situasai yang seperti ini, sebagian kelompok yang menamakan dirinya mujahid versi baru, memunculkan gagasan baru untuk melampiaskan apa yang menjadi keinginannya dengan membuat berbagai doktrin dan melakukan berbagai macam tindakan, diantaranya:

1. Jihad yang berarti perang melawan orang kafir pada zaman sekarang hukumnya fardlu 'ain untuk seluruh dunia, tidak perlu izin orang tua ataupun Amirul Mukminin.

2. Mereka menilai, negara-negara di dunia pada zaman sekarang ini masih merupakan daulah kuffar, belum ada Daulah Islamiyah; karena itu, wajib berperang untuk menegakkan Daulah Islamiyah.

3. Mengkafirkan pemimpin secara mutlak yang tidak menerapkan hukum Islam, dan mengajak umat harus keluar dari pemimpin yang zhalim.

4. Menghina dan melecehkan para ulama salaf yang tidak ikut melancarkan peperangan seperti yang mereka kehendaki. Mereka menyebut ulama Salaf
dengan julukan ulama duduk, ulama haid dan nifas, dan tukang buruh pemerintah thaghut. Naudzu billahi min dzalik.

5. Melihat saudaranya yang dibantai, mereka meluapkan kemarahan dengan melakukan peledakan, merusak kantor dan bangunan milik orang kafir, membakar gereja; bahkan semboyan yang mereka gaungkan, bahwa "membunuh orang Amerika adalah tanda keimanan dan tauhid". Mereka juga melakukan berbagai unjuk rasa di kantor dubes dan lainnya.

6. Mengangkat imam sementara yang dianggap mampu menyelesaikan sengketa umat untuk menjadi khalifah pada masa depan.

7. Menjauhkan umat dari pemahaman Salaf, karena ulama Salaf tidak mendukung keinginan mereka.

8. Mereka meremehkan da'wah tauhid ; mereka pusatkan tauhid hakimiyah, mengajak umat untuk mendirikan Daulah Islamiyah.

Itulah impian mereka, yang jika kita amati, pemikiran tersebut tidak lepas dari fikrah Khawarij, sebagaimana yang disimpulkan oleh Syaikh Shalih Fauzan; bahwa prinsip Khawarij ada tiga. Pertama, mengkafirkan orang Islam. Kedua, tidak taat kepada waliyul ‘amri. Ketiga, menghalalkan darah kaum muslimin. Oleh karena itu, siapapun yang mempunyai keyakinan seperti ini dinamakan Khawarij, walaupun ia tidak mengatakan dan tidak mengamalkan. Lihat Al Ijabah Al Muhimmah Fil Masyakilil Mulimmah, Shalih Fauzan Ali Fauzan, hlm. 9.

Mereka ingin mendorong kaum Muslimin agar tidak taat kepada waliyul amri. Mereka membuat opini-opini terlebih dahulu, bahwa negara yang sedang mereka tempati adalah negara kafir dengan membuat definisi yang seakan ilmiah, meskipun dengan mencatut perkataan para ulama secara sepenggal-sepenggal.

Dalam menyikapi keberadaan ummat Islam yang tertindas, ulama Salaf memiliki penyikapan yang berbeda dengan fikrah mereka. Ulama Salaf tetap melancarkan jihad, namun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan di dalam Al Qur`an dan Sunnah, serta sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah. Antara lain:

Pertama : Bagi Yang Diserang Oleh Musuh, Maka Hukum Jihad Bagi Mereka Menjadi Fardhu ‘Ain.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, "Jika musuh hendak menyerang kaum Muslimin, maka wajib atas seluruh kaum Muslimin yang menjadi target serangan untuk melawan. Dan wajib atas kaum Muslimin lainnya untuk menolong kaum Muslimin yang diserang." [Lihat Majmu' Fatawa, XIV/464].
.
Jadi, ketika daerah kaum Muslimin diserang, maka hukum jihad bagi penduduk yang diserang menjadi fardhu 'ain, kecuali orang yang memiliki udzur. Dan termasuk jihad yang fardhu 'ain pula, jika seseorang atau suatu kaum diperintahkan oleh Amirul Mukminin, sebagaimana disebutkan dalam surat At Taubah ayat 38 dan hadist Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi :

وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا

"Jika kamu diperintah keluar untuk jihad, maka keluarlah untuk berjihad". [HR Bukhari, no. 2848, bersumber dari Ibn Abbas Radhiyallahu 'anhu].

Dalil di atas menunjukkan, bahwa jihad melawan orang kafir bukan fardlu 'ain, kecuali dalam kondisikondisi tertentu. Penyusun kitab Al Mughni menyebutkan, bahwasanya jihad menjadi fardlu 'ain dalam tiga keadaan, yaitu: Pertama. Ketika dua pasukan sedang bertempur, maka diharamkan bagi orang yang sedang berada dalam medan tempur untuk melarikan diri. Kedua. Ketika musuh menyerang suatu negara. Ketiga. Ketika diperintahkan oleh imam.

Ini juga sebagai bantahan kepada mujahid hizbi yang mengatakan bahwa jihad pada zaman sekarang adalah fardhu 'ain untuk semua negara, dan kaum muslimin tidak perlu izin orang tua, suami ataupun waliyul 'amri sebagaimana pendapat Dr. Abdullah Azzam dalam bukunya yang berjudul Untukmu Umat Islam, diterjemahkan oleh Abu Ayyob Al Anshori, hlm. 36-40. Untuk bantahannya, silahkan membaca Majalah Al Furqon, Edisi 9 Th IV, hlm. 12-16.

Pendapat serupa juga terdapat dalam buku Komando Al Qaidah Atas Perang Salib yang disembunyikan alamat penerbitnya, yang isinya, secara garis besar menjelaskan adanya prinsip yang menghalalkan darah semua orang kafir dengan semboyannya "membunuh orang Amerika adalah inti keamanan dan tauhid". Untuk bantahannya, silahkan membaca Majalah Al Furqon edisi yang sama, hlm. 18-19.

Kedua : Sikap Umat Islam Yang Tinggal Di Negeri Yang Aman.
Mengenai umat Islam yang tinggal di negeri yang aman ketika melihat umat Islam di negara lain dibantai oleh musuh, hendaknya memperhatikan beberapa perkara di bawah ini:

1. Berjiahad (Dalam Arti Perang) Melawan Orang Kafir Di Negeri Kaum Muslimin Lainnya Bisa Dilakukan, Bila Terpenuhi Syaratnya. Karena Termasuk Yang Hukumnya Fardhu Kifayah.
Bagi yang berperang harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya : Mendapat izin dari waliyul ‘amr, orang tua dan memiliki fisik yang kuat.

Dalil yang menunjukkan harus ada izin dari waliyul ‘amr, ialah sebagaimana tercantum di dalam Surat At Taubah ayat 28-29 dan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari di atas.

Sedangkan dalil yang menunjukkan harus mendapatkan izin orang tua, yaitu riwayat dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia minta izin untuk ikut berjihad. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya :

أَحَيٌّ وَالِدَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ

“Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Dia menjawab,”Ya (masih hidup),” lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,”Berjihadlah (dengan berbuat baik) Kepada keduanya". [HR Ibn Hibban dalam Shahih-nya].

Menuurt Ibnu Quddamah : “Jihad harus ada izin dari orang tua, karena berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya fardhu ‘ain, sedangkan jihad harbi (thalab) hukumnya fardhu kifayah. Dan fardhhu 'ain harus didahulukan daripada fardhu kifayah". Lihat Al Mughni (9/170).

Adapun persyaratan harus kuat, Syaikh Shalih Fauzan berkata: ”Di antara syarat berjihad, hendaknya orang Islam memiliki kekuatan mampu melawan orang kafir, mereka benar-benar kuat dan mempunyai fasilitas yang siap untuk menyerang. Jika mempunyai fasilitas, tetapi tidak mempunyai kekuatan, maka tidak wajib. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat berada di Mekkah sebelum hijrah, tidak disyariatkan berjihad dengan pedang, karena mereka belum mampu”. Lihat kitab Al Fatawa Asy Syar’iah Fil Qadhaya Al Ashriyah, hlm. 162.

2. Umat Islam Wajib Membantu Saudaranya Dengan Segala Macam Bantuan.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, jika musuh hendak menyerang kaum muslimin, maka wajib atas seluruh kaum muslimin yang menjadi target serangan untuk melawan dan wajib atas kaum muslimin lainnya untuk menolong kaum muslimin yang diserang, sebagaimana firman Allah Subhanhu wa Ta'ala :

وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ

 بَصِيرٌ

"Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka". [Al Anfal : 72].

Sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar menolong kaum muslimin. Kewajiban ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Lihat Majmu' Fatawa, XIV/464.

Ketika terjadi penyerangan Sovyet atas Afghanistan, Mufti Kerajaan Saudi Arabia Ibn Baz rahimahullah menyatakan, jihad bagi orang Afganistan adalah jihad yang disyariatkan untuk melawan kaum kuffar, maka saudaranya yang sedang bertempur melawan musuh wajib dibantu dan ditolong dengan berbagai macam pertolongan. Adapun bagi Saudara kita di Afganistan, hukumnya fardhu 'ain untuk membela agamanya, saudaranya dan negerinya. Adapun selain (yang berada) di Afghanistan hukumnya fardhu kifayah, sebagaimana disebutkan di dalam surat At Taubah ayat 140, Al Maidah ayat 35. Lihat Majmu'
Fatawa Maqalat Mutanawi'ah Ibn Baz, 5/151.

Fatwa ini membantah tuduhan mujahid hizbi yang menghina ulama Salaf, bahwa seolah ulama Salaf diam tidak berbuat apa-apa ketika saudaranya dibantai oleh musuh-musuh Allah. Ketauhilah, ulama Salaf tidak takut mati, akan tetapi takut bila berjihad menyelisihi Sunnah NabiNya. Karena jihad termasuk ibadah, maka harus berdasarkan dalil. Ini berbeda dengan mujahid hizbi yang membolehkan jihad dengan segala macam cara, yang akhirnya fatal pula akibatnya dan merugikan kaum muslimin sendiri.

Salah satu bentuk bantuan yang bisa diberikan oleh seluruh kaum muslimin adalah mendo'akan kaum muslimin agar diberikan kemenangan dan ketabahan dalam berjihad. Sebagaimana dicontohkan oleh para ulama, yang mendo'akan para mujahidin.

3. Umat Islam Dilarang Membunuh Orang Kafir Yang Mendapat Jaminan Keamanan
Sekalipun umat Islam tertindas di negeri orang kafir, tetapi umat Islam di negara lain tidak boleh balas dendam kepada orang kafir yang tinggal di negerinya, sebab bisa jadi akan membangkitkan dendam orang kafir kepada orang Islam minoritas di negeri lain. Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

"Barangsiapa yang membunuh orang yang telah mengadakan perjanjian damai, tidaklah dia mencium bau Surga, dan sesungguhnya baunya akan dijumpai selama perjalanan empat puluh tahun". [HR Bukhari, 2930]

Dari Amr bin Abasah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَا يَشُدُّ عُقْدَةً وَلَا يَحُلُّهَا حَتَّى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا أَوْ يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى

 سَوَاءٍ فَرَجَعَ مُعَاوِيَةُ

"Barangsiapa mengadakan perjanjian dengan suatu kaum, maka tidak boleh mengikat perjanjiannya sehingga tidak boleh lepas, dan tidak boleh melepaskannya sehingga usai masanya, atau sama-sama melepaskannya". [HR Abu Dawud, 2378. Lihat Ash Shahih, oleh Al Albani, 6480]

Sebaliknya, orang Islam diperbolehkan berbuat baik dan berbuat adil kepada orang kafir dalam suatu negeri, yang mereka tidak memusuhi Islam dan pemeluknya, berdasarkan firman Allah dalam surat Al Mumtahanah ayat 8-9, yang artinya : "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orangorang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang- orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim". [Mumtahanah : 8-9]

Mufti Kerajaan Saudi Arabia Ibn Baz berkata: "Dilarang membunuh orang kafir yang dijamin aman tinggal di negerinya yang aman. Demikian juga dilarang membunuh wisatawan dan tamu negara yang tinggal di Negara Islam". Lihat kitab Kaifa Nualiju Waqiana Al Alim, hlm. 182-183.

Adapun tentang alasan bolehnya melanggar perjanjian dengan orang musyrik, sebagaimana kisah Abu Bashir Radhiyallahu 'anhu yang menyerang kafilah(rombongan orang) orang musyrik, hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qayyim Al Jauzi, bahwa perjanjian yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan orang musyrik, tidaklah sama dengan peristiwa Abi Bashir dan kawan kawannya bersama mereka. Maksudnya, bila terdapat perjanjian antara sebagian kerajaan kaum muslimin dan sebagian kafir dzimmi dari orang Nasrani, boleh untuk kerajaan kaum muslimin yang lain menyerang mereka dan merampas hartanya, jika antara mereka tidak ada perjanjian. Lihat Zadul Ma'ad (3/309).

4. Dilarang Menggunakan Bom Bunuh Diri Untuk Membantai Musuh.
Membunuh orang kafir dengan mengorbankan dirinya karena akan membunuh jumlah yang banyak dari orang kafir, hukumnya haram.

Syaikh Ibn Baz ditanya : Bagaimana hukum orang yang mengorbankan dirinya bertujuan untuk membunuh kelompok orang Yahudi?

Beliau (Syaikh) menjawab: Sudah saya jelaskan berulang kali, bahwa perbuatan ini dilarang, karena temasuk bunuh diri. Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman : وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ (Dan janganlah kamu membunuh dirimu) An Nisa`: 29.

Tsabit bin Adh Dhahaq Radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia ini, maka dia akan disiksa besok pada hari Kiamat". [HR Muslim, 5587]

Kaum Muslimin hendaknya berusaha menasihati mereka. Dan bila disyariatkan jihad, hendaknya berjihad bersama pemimpin kaum Muslimin. Jika terbunuh -Alhamdulillah-. Adapun membunuh diri dengan alasan akan (dapat) membunuh orang kafir dengan jumlah yang banyak; demikian ini adalah salah, hukumnya haram. Demikian juga orang yang menikam dirinya, hukumnya adalah haram. Lihat kitab Al Fatawa Ashriyah Fi Qadhaya Ashriyah, hlm. 166.

Ketiga : Umat Islam Dilarang Menganiaya Masyarakat Dengan Alasan Karena Mereka Berbuat Maksiat.
Ingkar mungkar tidak harus merusak anggota badan atau harta benda, apalagi mereka beragama Islam, karena negeri yang di dalamnya dikumandangkan adzan termasuk Daulah Islamiyah, wajib dilindungi jiwa, harta dan kehormatannya. Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ إِذَا غَزَا قَوْمًا لَمْ يُغِرْ حَتَّى يُصْبِحَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا

 أَغَارَ بَعْدَ مَا يُصْبِحُ

"Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila akan menyerang suatu kaum, tidaklah Beliau menyerang sehingga datang waktu Subuh. Jika Beliau mendengar adzan, maka Beliau menahan diri. Dan jika tidak mendengar adzan, maka Beliau mulai menyerang setelah waktu Subuh". [HR Bukhari, 2725)]

Imam Nawawi berkata: ”Hadist ini menunjukkan bahwa adzan, menahan serangan kaum muslimin kepada penduduk negeri tersebut. Karena adzan menjadi bukti, bahwa negeri itu adalah negeri Islam”. Lihat Syarah Shahih Muslim, 4/84.

Al Imam Al Qurthubi berkata: ”Adzan adalah tanda yang membedakan antara Darul Islam dan darul kufur”. Lihat Tafsir Al Qurthubi (6/225).

Fatwa ulama Salaf ini membantah hizbiyyin yang menghalalkan darah kaum Muslimin dengan alasan karena mereka berbuat maksiat dan pemimpinnya tidak berhukum dengan hukum Islam. Lihat sikap Imam Ahmad ketika dipenjara oleh pemimpin yang zhalim, karena dipaksa harus mengatakan Al Qur’an itu makhluk. Imam Ahmad bersabar, tidak menyerah dan tidak mengajak umat keluar dari jamaah.

Adapun untuk menghadapi bermacam kemungkaran yang melanda suatu negeri, baik berupa kemusyrikan, bid’an dan kezhaliman, maka Ibnul Qayyim berkata: ”Adapun jihad melawan bermacam bentuk kezhaliman, bid’ah dan kemungkaran, ada tiga cara. Dengan kekuatan bila mampu. Jika tidak mampu, berpindah dengan lisan. Jika tidak mampu, maka jihad dengan hatinya”. Lihad Zadul Ma’ad (3/11).

Yang dikatakan Ibnul Qayyim ini berdasarkan hadits, bahwa Abu Sa’id Al Khudzri Radhiyallahu 'anhu mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ

 الْإِيمَانِ

"Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah merubah dengan tangannya. Maka jika tidak mampu, hendaknya merubah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, hendaknya merubah dengan hatinya. Yang demikian itu selemah-lemahnya iman". [HR Muslim, 70]

Ketahuilah, bahwa mengingkari kemungkaran, hukumnya wajib bagi setiap orang Islam sesuai kemampuannya masing-masing. Bagi yang memiliki kekusaan dan kekuatan atau pihak yang bertanggung jawab, hendaknya merubah dengan kekuasaannya. Bagi yang memiliki ilmu dinul Islam yang cukup, hendaknya merubah dengan lisannya berupa nasihat. Bagi setiap muslim yang tidak memiliki dua perkara di atas, wajib mengingkari dengan hati, membenci dan berharap agar kemungkaran tersebut segera lenyap. Untuk lebih jelasnya, lihat Zadul Ma’ad (3/11).

Dalil hadits dan keterangan ulama Salaf ini telah dilanggar oleh mujahid yang hanya mengandalkan emosi dan jalan pikirannya saja, sehingga apa yang diperkirakan dapat menyelesaikan perkara, tetapi sebaliknya, justru menambah kemungkaran musuh. Apa yang dilancarkan oleh Usamah bin Laden dan kawan-kawannya, tidaklah membuat musuh Allah menjadi takut, tetapi sebaliknya, bahkan menambah kehancuran sebagian besar kaum muslimin.

Mufti Kerajaan Saudi Arabia Ibn Baz berkata: ”Orang yang berbuat maksiat tidak boleh dibunuh, dan mereka tidak boleh pula diserang; tetapi harus dikembalikan kepada hukum Islam, karena kita wajib menghukumi dengan syariat Islam. Tetapi, jika tidak ada hakim yang menghukumi mereka dengan syariat Islam, maka mereka cukup dinasihati. Dan dinasihati juga waliyul ’amri, tentunya dengan cara yang baik. Hendaknya mereka diarahkan kepada kebaikan dan saling tolong-menolong, sehingga mereka berhukum dengan syariat Allah. Adapun orang yang memerintah dan melarang, lalu memukul atau membunuh pelaku maksiat (itu) tidak boleh, tetapi hendaknya bekerjasama dengan pihak yang berwajib dengan cara yang lembut. Lihat kitab Kaifa Nualiju Waqiana Al Alim, hlm. 182.

Fatwa ini membantah mujahid yang hanya bermodal berani, sehingga merajam orang yang zina, membantai orang yang berjudi, membakar rumah pemabuk, merusak gereja dan bangunan lainnya, yang akhirnya pemerintah harus mengganti kerugiannya.

Keempat : Umat Islam Dilarang Menggulingkan Pemimpin Islam, Walau Pemimpin Itu Belum Menerapkan Hukum Islam.
Diantara syubhat mujahid hizbi yang terpendam di dalam hatinya, mereka memiliki prinsip ”bila negara tidak ditegakkan syariat Islam, dia adalah negara kafir, wajib diperangi”. Dengan prinsip inilah mereka berupaya menggulingkan pemimpin dan mengajak rakyat agar keluar dari barisan mereka sampai berdirinya Khilafah Islamiyah. Mereka membunuh pejabat dan menculiknya. Aksi demontrasi, kudeta, peledakan-peledakan, pembajakan pesawat, orasi mengungkapkan kezaliman pemimpin lewat mimbar-mimbar dan media massa mereka gencarkan sampai tujuan dapat tercapai. Perbuatan demikian ini semua, hukumnya haram. Silahkan membaca kitab Al Fatawa Syar’iyah Fil Qadhaya Al Ashriyah, Al Ajwibah Al Muhimmah Fil Masyakilil Mulimmah, kitab Kaifa Nualiju Waqina Al Alim, dan kitab-kitab manhaj dakwah lainnya.

Adapun cara menghadapi pemimpin yang zhalim, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyuruh utusanNya, yaitu Nabi Musa Alaihissallam agar mendatangi Fir’aun dan menasihati dengan lemah lembut. Lihat surat An Naziat ayat 17-18 dan Thaha ayat 44. Jika Fir’aun sebagai kampiun manusia yang berbuat kemusyrikan hingga menyatakan dirinya sebagai tuhan dinasihati dengan lembut, tentunya pemimpin yang beriman lebih berhak untuk dinasihati dengancara yang lemah lembut pula.

Iyadh bin Ghanim berkata,”Wahai, Hisyam bin Hakam! Sungguh kami telah mendengar apa yang kamu dengar, dan kami melihat apa yang kamu lihat. Bukankah kamu mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,’Barangsiapa ingin menasihati pemimpin dalam suatu perkara, janganlah membongkar kesalahannya., Hendaknya mendatangi dan menasihatinya dengan baik. Jika diterima, itulah manfaatnya. Jika tidak, dia telah menunaikan kewajibannya’.” [R Imam Ahmad, 1/403 dan As Sunnah oleh Ibn Abi Ashim, 2/521]

Prinsip ini harus kita pegang, karena bila pemimpin difitnah, maka bahayanya lebih besar daripada maslahahnya, baik dari sisi keamanan, ekonomi, kenyamanan ibadah dan kelancaran dakwah.

Adapun istilah ”Daulah Islamiyah”, bahwa tegaknya Daulah Islamiyah tidaklah harus berbentuk Khilafah Islamiyah, kendati sebaiknya meski demikian. Dan alhamdulillah, para ulama sunnah, walaupun mereka hidup tanpa khilafah, dakwah mereka tetap berjalan dan bermanfaat bagi umat.

Ad Dasuqi berkata,”Sesungguhnya negeri Islam tidaklah berubah menjadi negara kafir (darul harbi) karena penguasaan dipimpin oleh orang kafir, tetapi hingga putus penegakan syi’ar-syi’ar Islam di dalamnya.” Lihat Hasiyah Dasuqi (2/188).

Al Kasani berkata,”Tidak ada khilaf di antara para sahabat kami (mazhab Hanafi), bahwasanya darul kufur berubah menjadi Darul Islam dengan nampaknya hukum Islam padanya. Mereka berselisih dengan sebab apa (sehingga) Darul Islam berubah menjadi darul kufur? Abu Hanifah berkata, Darul Islam tidak berubah menjadi darul kufur, kecuali dengan tiga syarat :
1. Dominannya hukum-hukum kafir padanya.
2. Bersambungnya dengan darul kufur.
3. Di dalam negeri tersebut tidak tersisa seorang muslim, dan seorang dzimmi yang merasa aman dengan jaminan keamanan dari kaum Muslimin. Abu Yusus dan Muhamad berkata, Darul Islam berubah menjadi darul kufur disebabkan karena dominannya hukum-hukum kufur padanya. Lihat Badai’ Shani’ (7/130).

Kelima. Umat Islam Hendaknya Berjihad (Dalam Arti Luas) Melawan Musuh.
Ketauhilah, bahwa yang dinamakan musuh bukan hanya orang kafir. Hawa nafsu, setan, orang munafik, orang kafir, orang musyrik, ahli bid’ah dan orang maksiat pun musuh bagi mujahid. Karena itu para ulama –misalnya- Ibnul Qayyim Al Jauzi membagi jihad ada empat macam. (Yaitu): Pertama, jihad melawan hawa nafsu, dan ini hukumnya fardhu ’ain. Maka harus dilawan dengan menuntut ilmu din (agama), beramal, berdakwah dan bersabar, sebagaimana disebutkan di dalam surat Al Ashr. Kedua, jihad melawan setan. Ketauhilah, setan menyerang manusia dengan dua cara. Jika seseorang itu malas beribadah dan sedikit ilmu din, dia diserang dengan digalakkan syahwatnya senang kepada maksiat. Tetapi jika orang tersebut ahli ibadah, maka dimasukilah ia dengan perbuatan syubhat, agar merasa kurang puas dengan hanya mengikuti Sunnah, sehingga mereka harus menambah tata cara ibadah. Adapun cara jihad melawan setan ini, yaitu dengan kesabaran ketika bangkit syahwatnya, dan dengan meyakini cukupnya dalil Sunnah bila ingin menambahinya, sebagaimana Allah menjelaskan, bahwa kemenangan diperoleh dengan dua cara; yakin dan sabar. Lihat surat Al Anbiya` ayat 73. Ketiga, yaitu berjihad melawan orang kafir dan orang munafik, sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Demikian beberapa pemikiran salafiyin berkaitan dengan problematika yang menimpa kaum Muslimin. Hendaklah kita mengambil pelajaran dari setiap peristiwa, kemudian menjadikannya sebagai bekal dalam berdakwah mengajak manusia kepada kalimat thayyibah, la ilaha illallah. Kalimat inilah yang didakwahkan oleh para rasul, sejak Nabi Nuh q hingga Rasul terakhir, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.

Oleh Ustadz Aunur Rofiq Ghufron, Lc
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
http://almanhaj.or.id

Khutbah Iblis Yang Sangat Menyentuh Hati…

Jumat, 26 Juli 2013

Iblis berkhutbah…??, benar…ia berkhutbah…bahkan khutbah yang paling menyentuh hati…tidak ada khutbah yang menyentuh hati sebagaimana khutbah Iblis ini.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، قَامَ إِبْلِيْسُ خَطِيْبًا عَلَى مِنْبَرٍ مِنْ نَارٍ ،
 
 فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ

"Tatkala hari kiamat Iblis berdiri di atas sebuah mimbar dari api lalu berkhutbah seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya…" (Tafsiir At-Thobari 16/563)

Al-Haafizh Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

يُخْبِرُ تَعَالَى عَمَّا خَطَبَ بِهِ إِبْلِيْسُ أَتْبَاعَهُ، بَعْدَمَا قَضَى اللهُ بَيْنَ عِبَادَهُ، فَأدخل المؤمنين
 
 الجنات، وأسكن الكافرين الدركات، فقام فيهم إبليس -لعنه الله -حينئذ خطيبا ليزيدهم
 
 حزنا إلى حزنهم (4) وغَبنا إلى غبْنهم، وحسرة إلى حسرتهم

"Allah mengabarkan tentang khutbah yang disampaikan oleh Iblis kepada para pengikutnya, yaitu setelah Allah memutuskan/menghisab para hambaNya, lalu Allah memasukan kaum mukminin ke surga, dan Allah menempatkan orang-orang kafir ke dalam neraka jahannam. Maka Iblispun tatkala itu berdiri dan berkhutbah kepada para pengikutnya agar semakin menambah kesedihan di atas kesedihan mereka, kerugian di atas kerugian, serta penyesalan di atas penyesalan…." (Tafsiir Al-Qur'an Al-'Adziim 4/489)

Khutbah tersebut disampaikan oleh Iblis kepada para pengikutnya pada saat yang sangat menegangkan…tatkala mereka pertama kali dimasukkan ke dalam neraka jahannam…tatkala mereka telah melihat api yang menyala-nyala yang siap membakar mereka…!!!

Khutbah tersebut…

Benar-benar masuk ke dalam hati para pengikut Iblis…,

Khutbah yang mengalirkan air mata mereka…

khutbah yang benar-benar telah menyadarkan mereka akan kesalahan-kesalahan mereka…

Khutbah yang menyadarkan mereka bahwasanya selama ini mereka hanya terpedaya oleh sang pemimpin…sang khotiib…Iblis la’natullah 'alaihi
Allah menyebutkan khutbah Iblis yang sangat menyentuh tersebut:

وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي
 
 عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا
 
 بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِي مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ
 
 أَلِيمٌ (٢٢)وَأُدْخِلَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ
 
 فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ (٢٣)

"Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepada kalian tetapi aku menyalahinya. sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekedar) aku menyeru kalian lalu kalian mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kalian mencerca aku akan tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian yang mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu". Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih".
Dan dimasukkanlah orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dengan seizin Tuhan mereka" (QS Ibrahim : 22-23)
Demikianlah khutbah Iblis tersebut….setelah ia menggoda manusia…setelah menipu mereka…setelah menjerumuskan mereka dalam neraka…setelah tercapai cita-citanya…lalu…
Iapun berlepas diri dari para pengikutnya. Ia sama sekali tidak mau bertanggung jawab atas godaan-godaannya…
Bahkan ia sama sekali tidak mau disalahkan dan dicela…akan tetapi ia menyuruh mereka (para pengikutnya) untuk mencela diri mereka sendiri…
Bahkan ia mengaku sejak dulu kufur/ingkar terhadap kesyirikan yang dilakukan oleh pengikutnya…

Yang lebih menjadikan para pengikutnya tersentuh, Iblis menutup khutbahnya dengan menyatakan bahwa "Sesungguhnya orang-orang zalim mendapatkan siksaan yang pedih"…lalu Iblis menyebutkan tentang kenikmatan penduduk surga, yaitu orang-orang yang tidak mau menjadi pengikut Iblis…!!!

Sungguh kehinaan dan kesedihan yang tidak bisa terbayangkan dalam hati para penghuni neraka tatkala mendengar khutbah dari sang pemimpin…

Semoga Allah menjaga kita dari rayuan Iblis…jangan sampai kita termasuk dari orang-orang yang tersentuh karena kutbah Iblis ini….orang-orang yang tatkala di dunia tidak tersentuh oleh nasehat-nasehat, tidak tergerak hati mereka tatkala mendengar pengajian-pengajian dan khutbah-khutbah…hati mereka hanyalah tergerak dan tersentuh tatkala mendengar khutbah Iblis….wal'iyaadzu billah.


Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 14-02-1434 H / 27 Desember2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Mengapa Ummat Islam Mundur dan Ummat Selain Islam Maju? (bagian 3)

Rabu, 24 Juli 2013

Sebab Kelima kemunduran Ummat Islam adalah karena tidak mandiri di bidang ekonomi. Saat ini secara ekonomi ummat Islam dikuasai oleh orang-orang kafir. Ummat Islam bukan sebagai produsen atau penghasil. Tapi hanya sebagai pembeli/pemakai. Jika orang-orang kafir mengembargo, maka ummat Islam akan kesulitan.

Sumber daya dan kekayaan alam negara-negara Islam saat ini dikuasai oleh orang-orang kafir. Minyak, gas, emas, tembaga, perak, boleh dikata dikelola oleh Multi National Company (MNC) dari negara-negara Barat yang perekonomiannya didominasi Yahudi bekerjasama dengan segelintir pemimpin Muslim yang korup.

Ummat Islam hanya mendapat persentase yang amat kecil. Akibatnya ummat Islam jadi miskin, sementara orang-orang kafir bertambah kaya. Ummat Islam sering kesulitan dana untuk membangun masjid, sekolah-sekolah Islam dan tidak mampu menyantuni fakir miskin dan anak Yatim. Banyak anak-anak miskin yang berkeliaran di jalan mencari makan.

Nabi Muhammad bukan hanya mengadakan boikot terhadap produk asing. Tapi bahkan melarang orang-orang kafir masuk ke kota Mekkah. Padahal saat itu perekonomian masih dikuasai oleh orang-orang kafir. Ketika sebagian orang Islam ada yang khawatir nanti bisa susah/miskin, Allah menghibur mereka:

”Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:28]

Justru dengan melarang orang-orang kafir masuk, ummat Islam malah mandiri di bidang ekonomi dan menjadi lebih makmur.

Sebagai contoh, jika minyak, gas, emas, tembaga, perak, dan sebagainya dikelola oleh ummat Islam sendiri, maka semua keuntungan masuk ke tangan ummat Islam. Bukan recehan kecil yang hanya nol sekian persen yang diberikan oleh orang-orang kafir tersebut.

Dengan begitu ummat Islam bisa makmur dan kuat. Kemiskinan bisa dikurangi.

Sebab Keenam kemunduran ummat Islam adalah ummat Islam tidak bisa menentukan prioritas (Tertib/urutan kepentingan) bersama yang harus dikerjakan bersama.

Sering ummat Islam mengerjakan hal-hal yang tidak penting dan tidak segera ketimbang hal yang sangat penting dan mendesak.

Padahal berbagai ajaran Islam seperti sholat, haji, wudlu, dan sebagainya merupakan pendidikan tentang mengerjakan sesuatu menurut urutan yang benar/tertib. Ummat Islam harus bisa menentukan mana pekerjaan yang harus diselesaikan lebih dulu, dan mana yang bisa dikerjakan kemudian.

Ummat Islam juga sering gagal menentukan musuh mana dulu yang harus dilawan sekarang dan yang mana bisa dilakukan kemudian. Sering ummat Islam perang sesama mereka sementara lawan yang harus diserang seperti Israel yang menjajah Palestina atau AS yang menjajah Iraq dan Afghanistan justru aman dari mulut dan tangan ummat Islam.

Sebagai contoh kita menyaksikan perang Iraq melawan Iran yang menewaskan 2 juta ummat Islam, kemudian Iraq melawan Kuwait dan Saudi yang juga menewaskan banyak korban. Di saat yang sama negara-negara yang berperang dan mengorbankan nyawa jutaan rakyatnya ini tidak ada satu pun yang menyerang Israel untuk membebaskan Masjidil Aqsha.

Nabi Muhammad dan para sahabat tidak pernah ribut apalagi perang dengan sesama. Bahkan ketika kelompok munafik Abdullah bin Ubay memecah-belah ummat Islam sehingga dari 1.000 pasukan Muslim, 300 membelot ke Abdullah bin Ubay, Nabi tidak memeranginya. Kata Nabi, jika aku membunuhnya, nanti orang akan berkata bahwa ummat Islam saling bunuh. Nabi juga menandatangani perjanjian damai dan kerjasama pertahanan dengan orang-orang Yahudi untuk menghadapi serangan kaum kafir Mekkah. Ketika kaum Yahudi berkhianat, baru Nabi memerangi mereka.

Jadi Nabi Muhammad SAW bertindak cerdas untuk menentukan lawan yang harus diserang dan mana yang diajak bekerjasama. Bukan memerangi seluruh dunia.

Sebab Ketujuh mundurnya ummat Islam adalah ummat Islam gagal menemukan hal yang bermanfaat.
Dari Abu Hurairoh ra, dia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)

”Gemarlah kepada hal-hal yang berguna bagimu” [Muslim]

Negara Barat maju karena banyak menemukan dan membuat hal yang berguna baik untuk orang lain mau pun diri mereka sendiri. Mereka membuat mobil dan kapal terbang sehingga orang bisa bepergian dengan cepat dan nyaman. Mereka membuat handphone dan telepon sehingga orang bisa berbicara dengan saudara dan temannya meski terpisah jauh sekali. Mereka membuat berbagai peralatan yang bermanfaat bagi kita semua seperti vacuum cleaner dan sebagainya.

Dengan menggemari hal yang bermanfaat, mereka memberikan manfaat bagi orang lain dan diri mereka sendiri.

Sebab kedelapan adalah ummat Islam tidak menguasai media massa. Akibatnya ketika Islam dicitrakan sebagai teroris dan hukum Islam dilecehkan, ummat Islam tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan tidak jarang ummat Islam diadu-domba dengan berbagai pemberitaan di media massa.

Memang ummat Islam punya media cetak dan radio meski pembacanya tidak sebanyak media yang dimiliki oleh kelompok non Muslim dan sekuler. Contohnya di Indonesia oplah majalah Islam hanya 100 ribu atau kurang dengan pembaca kurang dari 500 ribu orang. Kurang dari 0,3% dari total penduduk Indonesia.

Bahkan untuk TV Nasional yang dapat menjangkau 200 juta penduduk Indonesia, tidak ada TV yang dimiliki oleh ummat Islam. Semuanya dimiliki kelompok Non Muslim atau sekuler. Bahkan 2 di antara TV Nasional di Indonesia dikuasai oleh Konglomerat Media Yahudi: Rupert Murdoch.

Di dunia boleh dikata media massa dikuasai oleh Non Muslim. Media massa terkemuka seperti TV CNN, majalah Time, New York Time dikuasai oleh mereka. Begitu pula dengan Hollywood yang film-filmnya ditonton jutaan orang. Tak jarang di film tersebut selain dipropagandakan gaya hidup sex bebas juga ummat Islam digambarkan sebagai teroris.

Padahal media massa sangat penting untuk menyampaikan berita. Mukjizat terbesar Nabi Muhammad adalah Al Qur’an yang artinya ”Bacaan” atau informasi. Salah satu tugas utama Nabi adalah menyampaikan berita:
”Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.” [Al Ahzab:47]

”Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” [Al Baqarah:119]

”Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” [Al Fath:8]

Tentu saja untuk menyampaikan berita itu kepada masyarakat luas diperlukan berbagai media. Nabi melakukannya dengan berpidato ke masyarakat luas, dakwah dari mulut ke mulut, menyampaikan utusan, dan juga mengirim surat.

Tak jarang banyak berita yang memojokkan ummat Islam dan justru membela aliran-aliran sesat. Ini karena media massa dikuasai kelompok yang tidak senang dengan Islam. Oleh karena itu ummat Islam harus menguasai media massa agar ummat Islam bisa mendapatkan berita dari sumber yang benar. Bukan berita dari orang-orang fasik yang memojokkan Islam:

”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [Al Hujuraat:6]

Tentu saja kekurangan dana menyebabkan ummat Islam tidak dapat menguasai media massa. Tapi dengan media massa juga ummat Islam sebetulnya bisa menggalang dana.

Untuk itu Islamic Broadcasting Forum (www.islamicbroadcasting.wordpress.com) dengan keterbatasan dana yang dimiliki berusaha mengembangkan TV Komunitas yang biayanya berkisar Rp 50-500 juta per TV agar dakwah Islam bisa lebih luas. Tentunya ini tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara berjama’ah oleh seluruh ummat Islam.

Rujukan:
Mengapa kaum muslimin mundur/ Al-Amir Syakib Arsalan, Bulan Bintang Jakarta, cet.5,1985.

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2008/02/22/mengapa-ummat-islam-mundur-dan-ummat-selain-islam-maju/

Mengapa Ummat Islam Mundur dan Ummat Selain Islam Maju? (bagian 2)

Ummat Islam bukan hanya tidak sholat di masjid itu (Masjid Dliror), bahkan membakarnya sehingga orang-orang munafik tidak bisa memecah-belah ummat Islam.

”Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri ? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan untuk memberi petunjuk kepadanya.

Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir seperti mereka. Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolongmu, hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan pula menjadi penolong” [An Nisaa’:88-89]

Surat Al Baqoroh ayat 1-20 menjelaskan Muslim yang lurus, orang yang kafir, dan orang yang munafik. Ini agar ummat Islam bisa bersatu dengan Muslim yang lurus dan terhindar dari pecah-belah / adu domba kaum kafir dan munafik.

Dengan persatuan, ummat Islam tidak terkalahkan. Tidak hanya kaum kafir Quraisy yang gagal mengalahkan ummat Islam, tapi juga kaum Yahudi, Persia, dan Romawi. Mereka akhirnya takluk di tangan pejuang Islam.

Negara-negara Barat maju karena mereka bersatu. Di bawah kepemimpinan Amerika Serikat dan kelompoknya yang disebut NATO, mereka bersatu menyerang ummat Islam di Afghanistan, Iraq, dan juga memberikan dukungan penuh pada Israel yang menjajah Palestina dan menguasai masjid Al Aqsha.

Presiden AS, George W Bush mengatakan: ”Either with us or against us!”. Berjuang bersama kami. Jika tidak berarti melawan kami!” Jika tidak turut berjuang bersama George W Bush, berarti jadi musuh Bush cs.

Ummat Islam dulu juga begitu. Ketika bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Rabi’ tidak ikut berperang, mereka dikucilkan sehingga merasa berdosa:

”dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [At Taubah:118]

Ummat Islam gagal membebaskan masjid Al Aqsha karena politik adu domba dan pecah belah yang dilancarkan oleh AS dan sekutunya.

Jika ummat Islam bersatu, tidak mungkin orang-orang kafir mampu memerangi ummat Islam dan menang:

”Mereka tidak akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” [Al Hasyr:14]

Sering ummat Islam ribut dan bertengkar karena masalah furu’iyah/cabang sehingga akhirnya terpecah-belah dan mudah ditaklukkan musuh.

Sebab Ketiga adalah ummat Islam Cinta Dunia dan Takut Mati.
Nabi Muhammad SAW berkata: ”Kamu akan diperebutkan oleh bangsa-bangsa lain sebagaimana orang-orang yang berebut melahap isi mangkok makanan. Para sahabat bertanya, “Apakah saat itu jumlah kami sedikit, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tidak, bahkan saat itu jumlah kalian banyak sekali tetapi seperti buih air bah (tidak berguna) dan kalian ditimpa penyakit wahan.” Mereka bertanya lagi, “Apa itu penyakit wahan, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Kecintaan yang sangat kepada dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud)

Saat ini mayoritas ummat Islam terlalu cinta dunia dan takut mati. Kebanyakan ummat Islam boleh dikata alergi terhadap perang. Apalagi ada beberapa boneka kelompok Barat yang berusaha melenyapkan ajaran jihad dengan perang dan menggantinya dengan ajaran Damai dan Cinta meski pada saat ini ummat Islam diserang dan dibunuh di Afghanistan, Iraq, dan Palestina. Ajaran Jihad pun berusaha untuk dipersempit sehingga perang tidak termasuk di situ.

Allah mewajibkan ummat Islam untuk berperang membela diri dan orang-orang yang dizalimi:
”Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!.” [An Nisaa’:75]

”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu” [Al Baqoroh:190]

”Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” [Al Baqarah:216]

Dalam Islam kita diperintahkan untuk selalu dalam keadaan siap untuk berperang, sehingga ketika musuh menyerang, kita tidak terbantai dan terjajah:

”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” [Al Anfaal:60]

Negara-negara Barat paham mengenai hal ini. Mereka punya semboyan: ”Si Vis Pacem Para Bellum”. Agar bisa damai, kita harus menyiapkan perang. Artinya jika kita kuat dan siap perang, maka musuh tidak berani menyerang dan memerangi kita sehingga kita bisa hidup damai.

Negara-negara Barat maju karena banyak melakukan peperangan. Dari Eropa, mereka berperang menyerang penduduk-penduduk di benua Asia, Afrika, Australia, dan Amerika. Akibatnya saat ini Kanada, Amerika Serikat, Australia, serta negara-negara Amerika Latin seperti Meksiko dan Brazil boleh dikata mayoritas penduduknya dan pemimpinnya berasal dari Eropa.

Negara-negara Barat juga melakukan peperangan baik dalam perang Dunia I, Perang Dunia II, Perang Korea, Perang Vietnam, Perang Afghanistan, Perang Iraq, dan sebagainya. Puluhan juta tentara mereka mati karenanya. Tapi musuh yang mereka bunuh (di antaranya ummat Islam) lebih banyak lagi dan mereka berhasil menguasai sumber daya dan kekayaan negara lain sehingga bisa maju dan kaya.

Seharusnya ummat Islam harus berani berperang untuk membela diri. Para ulama dan pemuda Islam yang sadar juga harus semangat untuk berperang membela orang-orang yang dijajah:

”Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti” [Al Anfaal:65]

Saat ini kebanyakan ummat Islam takut untuk mati di dalam peperangan. Sebaliknya mati ketika tawuran sekolah, tawuran antar warga, perang Supporter bola, atau mati terinjak dalam konser jadi hal yang biasa ketimbang mati syahid di dalam peperangan.

Sebab Keempat mundurnya ummat Islam adalah hilangnya semangat Jihad. Jihad adalah satu kesungguhan untuk berjuang di jalan Allah.

Ada hadits dloif yang berusaha memperkecil makna Jihad sebagai hanya perang melawan hawa nafsu dan bukan berperang. Padahal jihad adalah perjuangan yang sungguh-sungguh sehingga bukan hanya harta saja yang dikorbankan, tapi juga nyawa.

Ayat di bawah menjelaskan orang yang berjihad dengan harta dan nyawa jauh lebih tinggi derajadnya ketimbang orang yang tidak ikut berperang:

”Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar” [An Nisaa’:95]

Ummat Islam ketika perang dulu tidak takut mati. Justru mereka berperang dengan sengit agar bisa mati syahid dan mendapatkan surga:

”Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” [At Taubah:111]

Orang-orang kafir heran, ummat Islam bukannya berusaha menghindari mati, tapi justru berusaha mati di dalam peperangan. Sehingga mereka begitu fokus menyerang musuh dan sulit untuk dikalahkan.

Dalam Perang Mu’tah, 3.000 pasukan Muslim dengan sabar melawan 200.000 pasukan Romawi. Mereka tidak mundur ketakutan. Justru pasukan Romawi yang mundur ketakutan karena strategi Panglima Muslim, Khalid bin Walid. Ketika ada yang mengusulkan untuk minta bantuan pasukan kepada Nabi, Abdullah bin Rawahah (salah satu syuhada) berkata: ”Demi Allah apa yang tidak kalian sukai sebenarnya justru yang kita cari, yaitu mati syahid. Kita tidak berperang karena jumlah, kekuatan, dan banyaknya personil. Kita perang karena Islam yang dengannya Allah memuliakan kita. Maka berangkatlah karena di sana hanya ada 2 kebaikan: Menang atau Mati Syahid!” (Siroh Nabawiyah, Syaikh Shafiyyurrahman al Mubarakfury).

Zaid bin Harits, Ja’far bin Abu Thalib, Abdullah bin Rawahah mati syahid. Total hanya 12 pasukan Muslim yang mati syahid. Sementara jumlah tentara Romawi yang gugur lebih banyak lagi.

Ibnu ’Umar yang melihat jasad Ja’far mengatakan bahwa ada 70 luka karena tikaman dan sabetan di tubuh Ja’far. Semua di tubuh bagian depan.

Itulah kehebatan semangat Jihad yang dimiliki ummat Islam. Meski kalah jumlah dan menghadapi Superpower dunia saat itu, mereka tidak gentar dan menang.

Sesungguhnya Jihad adalah semangat yang membuat ummat Islam menjadi kuat dan sulit untuk dizalimi, dijajah, atau dikalahkan. Orang-orang kafir membenci ini dan berusaha menghapusnya dengan memasukkan berbagai ajaran/paham sehingga ummat Islam jauh dari jihad. Misalnya dengan tasawuf, ummat Islam diasyikkan dengan ”mujahadah” sehingga lebih asyik menyepi dan ”berzikir” ketimbang berjihad.

Padahal jihad adalah satu kewajiban:
”Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya..” [Al Hajj:78]

Jihad adalah pintu atau syarat untuk masuk surga:

”Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar.” [Ali ’Imran:142]

”Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar.” [Al Furqon:52]

Hanya orang yang munafik/tidak beriman yang tidak mau berperang dan berjihad:

”Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.” [At Taubah:44]

”Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut perang) merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” Katakanlah: “Api neraka jahannam itu lebih sangat panasnya” jika mereka mengetahui.” [At Taubah:81]

bersambung ...

Mengapa Ummat Islam Mundur dan Ummat Selain Islam Maju? (bagian 1)



Saat ini boleh dikata ummat Islam adalah ummat yang paling tertinggal dibanding ummat-ummat beragama lainnya.

Ummat Yahudi meski berjumlah hanya 40 juta, namun menguasai ekonomi dan politik dunia. Mereka bisa menguasai masjidil Aqsha tanpa perlawanan berarti dari ummat Islam yang katanya berjumlah 1,2 milyar atau 30 kali lipat lebih banyak dari kaum Yahudi.

Ummat Nasrani di Eropa, Australia, AS, sangat maju di bidang teknologi dan menguasai negara-negara Islam secara ekonomi dan politik. Mereka mampu membuat mobil, kapal selam, kapal induk yang mampu memuat ratusan kapal terbang, rudal antar benua, pesawat ulang alik yang mengelilingi bumi, bahkan bisa membuat pesawat ruang angkasa yang bisa melaju jauh hingga melewati planet Saturnus.

Bahkan Amerika Serikat dan sekutunya mampu menyerang dan menjajah dan membunuh ummat Islam di Afghanistan dan Irak tanpa perlawanan dari seluruh ummat Islam. Sebagian ummat Islam dengan semangat “Toleransi” justru bekerjasama dengan AS dan Sekutunya yang sebenarnya merupakan kafir harbi.

Ummat Islam boleh dikata ummat yang paling miskin, paling bodoh, dan paling suka bertengkar dengan sesama.

Padahal zaman Nabi, sahabat, dan beberapa generasi sesudahnya selama 700 tahun ummat Islam begitu maju menguasai dunia. Islam berkibar dari Ternate, India, Timur Tengah, Yugoslavia, Albania, Bulgaria, Yunani, bahkan hingga Spanyol.

Ummat Islam mampu mengalahkan orang-orang kafir, Yahudi, bahkan 2 kerajaan Super Power saat itu yaitu Romawi dan Persia. Bahkan ibukota kedua negara tersebut, yaitu Constantinople (Istambul) dan Baghdad saat ini tetap berada di tangan Islam yaitu di negara Turki dan Irak.

Semangat jihad ummat Islam begitu tinggi sehingga 200 ribu pasukan Romawi tidak mampu mengalahkan pasukan Islam yang dipimpin Khalid bin Walid yang berjumlah hanya 3 ribu orang. Bukannya tentara Islam yang mundur, justru pasukan Romawilah yang mundur ketakutan akibat strategi Khalid bin Walid.

Dalam Perang Salib antara ummat Kristen dengan Ummat Islam yang terjadi beberapa kali dari tahun 1096 hingga 1291 untuk memperebutkan Palestina, hanya perang Salib pertama yang dimenangkan ummat Kristen. Setelah itu ummat Islam yang menang dan berkuasa hingga abad 20 sebelum akhirnya jatuh ke tangan Israel.

Dalam bidang ilmu pengetahuan juga begitu. Ibnu Sina (Avicenna) dikenal sebagai Bapak Kedokteran dunia. Ketika perang Salib dan Raja Richard the Lion Heart sakit, tak ada satu dokter Eropa pun yang mampu mengobatinya. Justru Sultan Salahuddin Al Ayyubi yang menyelinap ke tenda Richard yang bisa mengobatinya. Itulah keunggulan ilmu kedokteran Islam saat itu.

Ilmuwan Islam Al Khawarizmi juga mengembangkan ilmu Matematika seperti Aljabar (Algebra), Algoritma (Algorithm) yang kita kenal hingga sekarang. Bahkan angka yang kita pakai sekarang pun merupakan hasil penemuan ilmuwan Islam yang disebut dengan ”ARABIC NUMERAL” yang menggantikan Sistem Bilangan Romawi yang sangat tidak fleksibel. Pada saat munculnya Islam, bangsa Barat belum mengenal angka 0 (Nol). Islamlah yang mengenalkan angka itu pada mereka.

Mengapa ini semua bisa terjadi?

Syekh Amir Syakib Arsalan menulis satu buku yang mengungkap hal ini dengan judul ”Mengapa Ummat Islam Mundur dan Ummat Selainnya Maju?”

Sebab pertama kenapa ummat Islam mundur adalah karena ummat Islam sudah tidak mempraktekkan ajaran Islam yang termuat dalam Al Qur’an dan Hadits.Padahal itu adalah pedoman kita agar hidup bahagia dunia dan akhirat.

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: “Aku tinggalkan bagimu dua perkara, jika kamu berpegang teguh kepada keduanya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu kitab Allah dan Sunnah Rasul(hadits)”. Ditambah lagi Qur’an sendiri menyatakan dalam surat Al-Furqon ayat 30. Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an itu sesuatu yang tidak diacuhkan”. Menyoroti masalah ini Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Barang siapa yang tidak membaca Qur’an maka dia telah menjauhi Qur’an, dan barang siapa yang membaca tapi tidak pernah merenungkan isinya maka dia telah menjauhi Qur’an, dan barang siapa yang membaca lalu merenungkan isinya tapi tidak pernah mengamalkan nya maka dia telah menjauhi qur’an pula”. Tapi hal iniditujukan kepada orang yang berbeda kemampuan pemahamannya terhadap Qur”an.

Dalam Islam begitu banyak ajaran yang jika dilaksanakan akan bermanfaat bagi ummat Islam sendiri.

Sebagai contoh, Nabi berkata bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim lelaki dan perempuan [Ibnu Majah). Artinya jika kita mempelajari ilmu yang bermanfaat kita akan mendapat pahala, sedang jika tidak belajar kita akan berdosa.

Namun kenyataannya banyak ummat Islam yang malas belajar. Bahkan ada yang beranggapan wanita tidak perlu sekolah tinggi-tinggi toh akhirnya juga tinggal di dapur.

Akibatnya ummat Islam jadi bodoh dan terbelakang.

Sebaiknya ummat Non Muslim begitu rajin belajar. Tidak hanya S1, tapi juga S2, bahkan S3 dan banyak juga yang tetap belajar meski tidak melalui pendidikan formal seperti Bill Gates yang meski tidak lulus kuliah tapi tetap terus belajar sehingga bisa membuat sistem operasi komputer yang dipakai luas di seluruh dunia.

Ummat Non Muslim begitu cerdas hingga mereka bisa membuat pesawat terbang, kapal induk, peluru kendali, mobil, komputer, dan sebagainya, sementara ummat Islam karena bodoh nyaris tidak bisa apa-apa.

Nabi juga berkata: ”Kebersihan sebagian dari iman.” Namun ternyata ummat Islam banyak yang hidup jorok. Bahkan banyak pesantren yang merupakan tempat kaderisasi ulama yang begitu kotor tempat wudlu, kamar mandi, apalagi WC-nya. Saya sempat melihat air yang begitu kotor dan hijau dipakai untuk berwudlu di pesantren.

Sebaliknya, ummat Non Muslim hidup begitu bersih. Untuk kamar kecil saja, airnya begitu bersih dan jernih. Bahkan mereka bisa mencari nafkah dengan menjadikan kebersihan sebagai usaha/bisnis mereka. Sebagai contoh perusahaan Swedia, Electrolux, memproduksi berbagai produk kebersihan seperti Vacuum Cleaner, alat pel listrik, dan sebagainya. Unilever merupakan perusahaan Multinasional yang kaya dengan produk kebersihan seperti sabun mandi, shampo (pembersih rambut), dan juga sabun cuci. Mereka jadi bersih dan makmur dengan menjalankan kebersihan yang sebenarnya merupakan ajaran Islam.

Kedua adalah ummat Islam tidak bersatu, tapi berpecah-belah. Padahal ummat Islam diperintahkan untuk bersatu.

Allah sudah mengingatkan kepada kita . QS. Ali Imran : 103.Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Akan terpecah belah umatku seperti terpecah-belahnya Yahudi dan Nasrani menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali kaum yang mengikuti ajaran-ajaranku dan sahabat-sahabatku".

Pada zaman Nabi, ummat Islam juga berusaha untuk dipecah-belah dan diadu-domba baik oleh orang kafir Mekkah, mau pun kaum Yahudi misalnya dengan berusaha menimbulkan fanatisme suku antara kelompok Muhajirin dan Anshar. Tapi Nabi berhasil mendamaikan dan mempersatukan mereka. Seharusnya para ulama yang merupakan pewaris Nabi harus berusaha mempersatukan ummat Islam yang terpecah-belah baik dalam kelompok bangsa/negara mau pun aliran.

Bahkan ummat Islam juga disusupi oleh kaum munafik yang dipimpin Abdullah bin Ubay bin Salul untuk memecah-belah ummat Islam dari dalam. Kaum munafik ini bahkan membangun masjid guna memecah-belah ummat Islam.

”Di antara orang-orang munafik itu ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan pada orang-orang mukmin, untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta.

Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. [At Taubah:107-108]

bersambung ...

Acuan Hardiknas, Ki Hadjar Dewantara atau KH Achmad Dahlan?

Rabu, 03 Juli 2013

Dibanding Ki Hadjar Dewantara dan Taman Siswa-nya, KH. Achmad Dahlan dan Persyarikatan Muhammadiyahnya lebih memiliki peran besar dalam pendidikan nasional. Ki Hadjar bercorak kebatinan dan barat, sedangkan Kiai Dahlan bercorak Islam dan nasional.

Setiap tanggal 2 Mei pemerintah Republik Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Peringatan ini merujuk pada hari lahir tokoh nasional Soewardi Soerjaningrat alias Ki Hadjar Dewantara, pendiri perguruan Taman Siswa. Soewardi merupakan anak dari Paku Alam IV yang dilahirkan di Yogyakarta, 2 Mei 1889. Garis keturunannya berasal dari elit keraton yang memegang teguh ajaran kebatinan Jawa.

Perguruan Taman Siswa yang digagas dan dikelola oleh Ki Hadjar Dewantara didirikan di Yogyakarta pada 3 Juli 1922. Selain Ki Hadjar Dewantara, tokoh Taman Siswa lainnya adalah Ki Sarmidi Mangoensarkoro. Taman Siswa adalah lembaga pendidikan bercorak kebangsaan, kebatinan, dan mengadopsi nilai-nilai barat yang pertama di Indonesia dan didirikan oleh warga pribumi.

Ketika mendirikan Taman Siswa, Ki Hadjar Dewantara banyak terpengaruh pemikiran Rabindranath Tagore (ahli pendidikan dan ilmu jiwa dari India yang menjadi rujukan anggota Theosofi), Maria Montessori (ahli pendidikan dari Italia), dan Rudolf Steiner (pendiri Antrophosophy Society). Melihat dari tokoh-tokoh yang menjadi rujukan Ki Hadjar dalam mendirikan Taman Siswa, jelaslah bahwa lembaga yang didirikannya bercorak barat dan mengusung asas humanisme.

Rabindranath Tagore adalah tokoh yang tulisan-tulisannya banyak tersebar di media massa milik kelompok Theosofi. Tagore memiliki konsep pendidikan ”bebas” dan ”merdeka”, yaitu bahwa pendidikan adalah semata-mata dijadikan alat dan syarat untuk memperkokoh hidup kemanusiaan sedalam-dalamnya. Konsep ”bebas” dari Tagore adalah bebas dari ikatan apapun, sedangkan konsep ”merdeka” adalah bebas mewujudkan ciptaan berupa apapun dan hanya hanya boleh terikat oleh kodrat alam dan zaman.

Sedangkan Maria Montessori mempunyai konsep pendidikan dengan mementingkan hidup jasmani peserta didik dan mengarahkan mereka pada kecerdasan budi. Dasar utama pendidikan, menurut Montessori, adalah kebebasan dan spontanitas untuk mendapatkan kemerdekaan yang seluas-luasnya. Asas kemanusiaan, jelas sangat kental dalam konsep Tagore dan Montessori yang dijadikan rujukan oleh Ki Hadjar Dewantara. Sementara Rudolf Steiner yang juga menjadi rujukan Ki Hadjar, adalah sosok yang mengembangkan doktrin-doktrin mistik, okultisme, dan spiritualisme abad 20 terutama di kalangan Kristen.

Corak pendidikan Taman Siswa hampir sama dengan Arjuna School, sekolah yang didirikan kelompok Theosofi di Indonesia, yang mempunyai pemahaman bahwa dasar dari semua sistem pendidikan yang dijalankan adalah kemerdekaan budi pekerti dan keterampilan. Tidak ada sama sekali tercantum soal dasar Ketuhanan yang dijadikan pijakan. Arjuna School pada masa lalu juga menjadi lembaga pendidikan favorit dan tersebar di beberapa wilayah di Jawa.

Meski tak setenar nama Ki Hadjar Dewantara, nama Ki Sarmidi Mangoensarkoro yang juga pendiri Taman Siswa, juga diabadikan oleh pemerintah sebagai nama sebuah jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Pemerintah menganggap Ki Sarmidi sebagai tokoh pendidikan, disamping tokoh-tokoh lainnya. Padahal, dalam buku ”Pengantar Goeroe Nasional” Ki Sarmidi yang merupakan anggota Theosofi, banyak mengambil pemikiran George Syndey Arundale, Presiden Theosofi Internasional ketiga setelah Annie Besant. Sungguh aneh, organisasi Theosofi yang secara resmi pernah dilarang oleh pemerintah, namun pemikiran para tokohnya masih dianggap memiliki peran penting bagi pendidikan bangsa ini.

Paham Kebatinan, Landasan Berdirinya Taman Siswa
Dalam buku ”Perkembangan Kebatinan di Indonesia” Allahyarham Buya Hamka menyatakan bahwa Taman Siswa adalah gerakan abangan, klenik, dan primbon Jawa, yang menjalankan ritual shalat daim. Dalam kepercayaan kebatinan, shalat di sini bukan bermakna ritual seperti yang dijalankan umat Islam, tetapi shalat dalam pengertian kebatinan, yaitu menjalankan kebaikan terus menerus. Inilah yang dimaksud dengan shalat daim. Sedangkan Bung Karno menyebut apa yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara adalah berangkat dari panggilan mistik.

Sebuah small group discussion yang membicarakan tentang kebatinan, yang diselenggarakan setiap Selasa Kliwon dan dipimpin oleh Pangeran Soeryamentaram adalah cikal bakal berdirinya Taman Siswa. Peserta diskusi kebatinan ini mendapat sebutan ketika itu dengan “Gerombolan Seloso Kliwon”. Mereka adalah, Ki Hadjar Dewantara, R.M Soetatmo Soerjokoesoemo, R.M.H Soerjo Poetro, Ki Pronowidigdo, Ki Sutopo Wonoboyo, Ki Surjodirjo, BRM Subono, dan Pangeran Soeryamentaram.

Setiap pertemuan, mereka mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan kebatinan, yaitu usaha untuk “membahagiakan diri, membahagiakan bangsa, dan umat manusia.” Inilah yang menjadi asas Taman Siswa, yaitu perpaduan antara pendidikan barat dan kebatinan dalam mewujudkan suatu kemerdekaan batin, kemerdekaan pikiran, dan kemerdekaan tenaga.

Taman Siswa mengamalkan apa yang mereka sebut sebagai Panca Dharma alias Lima Pengabdian, yaitu:Kemerdekaan, Kodrat Alam, Kebudayaan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan. Tak adanya diktum yang menyebutkan pengabdian terhadap Ketuhanan inilah yang menyebabkan timbulnya kecurigaan dari kalangan umat Islam saat itu bahwa Taman Siswa jauh dari nilai-nilai Ketuhanan dan anti terhadap agama.

Diantara yang mengertik asas dan cita-cita Taman Siswa adalah Mingguan Abadi, media massa yang dikelola oleh para aktivis Masyumi. Dalam artikelnya, Abadi menilai tidak dicantumkannya soal ketuhanan mencerminkan bahwa Taman Siswa jauh dari kepercayaan terhadap ketuhanan dan lebih mementingkan kemanusiaan. Taman Siswa juga dinilai mengabaikan sila Ketuhanan yang tercermin dalam ideologi negara, Pancasila.

Seorang residen Belanda, Janquire, juga dengan tegas menyatakan bahwa cita-cita Taman Siswa “anti-Tuhan” dan “anti-agama”. Tudingan Janquire dianggap sebagai propaganda adu domba yang bertujuan memojokkan Taman Siswa. Untuk membantah tudingan mingguan Abadi dan Janquire, Taman Siswa melalui seorang aktifisnya bernama Muhammad Tauchid kemudian membuat bantahan dan klarifikasi dalam sebuah pidato yang cukup memukau para anggotanya. Tauchid menepis segala tudingan miring terhadap Taman Siswa dan meyakinkan masyarakat bahwa organisasi mereka tidak akan mengabaikan nilai-nilai ketuhanan.

Kecurigaan terhadap asas dan keyakinan Taman Siswa yang dianggap jauh dari nilai Ketuhanan dan lebih mementingkan kebatinan dan kemanusiaan, itu tak berlebihan. Sebab dalam beberapa pidato para petinggi Taman Siswa, termasuk pemikiran pendirinya Ki Hadjar Dewantara, corak kebatinan dan Theosofi begitu kental terasa. Hal ini diperkuat lagi, ketika Taman Siswa menyatakan bahwa dalam menjalankan roda pendidikannya, mereka menggunakan “Tiga Sistem Among”, yaitu:Mengabdi kepada prikemanusiaan, membangun kepribadian sesuai kodrat alam, dan membangun kemerdekaan. Sekali lagi, tidak disebut sedikitpun tentang Ketuhanan.

Mereka yang tergabung dalam Taman Siswa sering disebut “Keluarga Besar yang Suci” yang mempunyai sikap lahir dan batin. Dan Ki Hadjar Dewantara mendapat julukan sebagai “Bapak dari Keluarga Besar yang Suci.” Istilah-istilah ini jelas mengingatkan kita pada Theosofi. Melihat dari corak dan asas Taman Siswa, jelas lembaga pendidikan ini sesuai dan sejalan dengan cita-cita tertinggi Theosofi dan Freemason, yaitu menjadikan nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai nilai tertinggi diantara nilai-nilai lain, bahkan nilai Ketuhanan.

Pengabdian terhadap kemanusiaan yang bersumber dari pengamalan kebatinan dan perilaku lahir yang sesuai dengan nilai-nilai universal tentang kebaikan, itulah yang menjadi tujuan Taman Siswa. Persis seperti ungkapan tokohnya, Ki Sarmidi Mangoensarkoro, yang mengatakan, ”Kita harus tetap mempunyai paham hidup kebatinan yang luhur, tetapi di dalam aturan hidup lahir…tujuan hidup yang menomorsatukan kebatinan yang luhur itu sekarang harus direalisasikan dalam perbuatan dunia kelahiran.”

Mengapa Bukan KH Achmad Dahlan dan Muhammadiyah?
Dibanding Ki Hadjar Dewantara dan Taman Siswa-nya, kiprah KH. Achmad Dahlan dan Muhammadiyah lebih berperan dalam memajukan pendidikan nasional. Achmad Dahlan kental dengan corak pemikiran Islam dan nasionalis, anti kolonialisme, tidak terpengaruh paham barat, dan mengembangkan lembaga pendidikan untuk mengantisipasi besarnya arus Kristenisasi pada masa itu yang dibawa oleh lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh pemerintah kolonial.

Sejarawan Abdurrachman Surjomihardjo dalam buku sejarah Kota Yogakarta Tempoe Doeloe menjelaskan keprihatinan KH Achmad Dahlan dengan tumbuh suburnya pendidikan netral bercorak barat, yang dikelola oleh Gerakan Kemasonan (Freemason). Selain itu, Kiai Dahlan juga prihatin dengan maraknya sekolah-sekolah Kristen yang mendapat subsidi pemerintah Belanda, yang kerap melakukan upaya kristenisasi. Semua sekolah-sekolah ini, selain mendapat dukungan pemerintah kolonial, juga mendapat dukungan elit pemerintahan setempat yang kebanyakan sudah berada dalam pengaruh Gerakan Kemasonan dan Theosofi.

Dukungan pemerintah kolonial terhadap sekolah-sekolah milik Gerakan Kemasonan dan Kristen adalah upaya untuk mendirikan sekolah pribumi yang mampu bersaing dengan pesantren yang menjadi basis pendidikan umat Islam. Tujuan pendidikan netral yang didirikan oleh Gerakan Kemasonan dan menjamurnya sekolah-sekolah Kristen tak lain adalah upaya mematikan peran pesantren. Pendidikan netral bertujuan menumbuhkan jiwa loyalitas masyarakat pribumi terhadap pemerintah kolonial atau mengubah anak-anak elit Jawa menjadi ”bangsawan holland denken” (bangsawan yang berorientasi kebelandaan).

Sebab-sebab berdirinya Muhammadiyah selain faktor internal, yaitu umat Islam tidak lagi memegang teguh tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan merajalelanya kemusyrikan, juga disebabkan faktor eksternal, yaitu kesadaran akan bahaya yang mengancam akidah umat Islam yang disebabkan oleh upaya Kristenisasi yang marak saat itu. Faktor eksternal lainnya adalah, merebaknya kebencian di kalangan intelektual saat itu yang menganggap Islam sebagai agama kolot, tidak sesuai zaman. Dan yang terpenting dari sebab berdirinya Muhammadiyah adalah upaya untuk membentuk masyarakat dimana di dalamnya benar-benar berlaku ajaran dan hukum Islam.

Dengan berdirinya Muhammadiyah, KH Achmad Dahlan dan beberapa aktivis Islam lainnya berusaha melakukan dakwah dalam bidang pengajaran dan membendung usaha-usaha Kristenisasi yang didukung oleh pemerintah kolonial lewat kebijakan Kerstening Politiek (Politik Kristensiasi) yang dimulai pada tahun 1910 oleh kelompok konservatif di Nederland dan dilaksanakan oleh Gubernur Jenderal A.W.F Idenburg. Diantara kebijakan Kerstening Politiek adalah dikeluarkannya ”Sirkuler Minggu” dan ”Sirkuler Pasar” yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal pada 1910. Sirkuler Minggu menegaskan bahwa tidak patut mengadakan perayaan kenegaraan pada hari Minggu. Kegiatan pemerintahan pada hari Minggu diliburkan. Sirkuler Pasar melarang diadakannya hari pasaran pada hari Minggu.

Dr. Alwi Shihab dalam disertasinya menjelaskan bahwa berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah adalah upaya membendung arus dari upaya gerakan Kristenisasi dan Freemasonry. Alwi menyatakan, Freemasonry di Indonesia digerakkan oleh orang-orang Kristen yang sadar diri dan sangat peduli terhadap penyebaran Injil. Mereka melakukan upaya Kristenisasi, termasuk tentu saja mempropagandakan ajaran-ajaran Freemasonry. ”Lembaga ini (Freemason, pen) telah berhasil menggaet berbagai kalangan Indonesia terkemuka, dan dengan demikian mempengaruhi berbagai pemikiran berbagai segmen masyarakat lapisan atas… Merasakan bahwa perkembangan Freemasonry dan penyebaran Kristen saling mendukung, kaum Muslim mulai merasakan munculnya bahaya yang dihadapi Islam… Dalam upayanya menjaga dan memperkuat iman Islam di kalangan Muslim Jawa, (Ahmad) Dahlan bersama-sama kawan seperjuangannya mencari jalan keluar dari kondisi yang sangat sulit ini. Untuk menjawab tantangan ini, lahirlah gagasan mendirikan Muhammadiyah.Dari sini, berdirinya Muhammadiyah tidak bisa dipisahkan dari keberadaan dan perkembangan pesat Freemasonry.”

Selain jawaban terhadap upaya Gerakan Kemasonan dan Kerstening Politik, berdirinya Muhammadiyah juga sebagai respon dari berbagai pelecehan terhadap Islam yang dilakukan oleh para aktivis kebangsaan yang tergabung dalam Boedi Oetomo. Dengan bahasa sindiran, Muhamadiyah menyatakan, ”Jika agama berada di luar Boedi Oetomo, maka sebaliknya Politik berada di luar Muhammadiyah.” Demikian khittah perjuangan Muhammadiyah pada awal-awal berdirinya.

Tinta sejarah memang ditentukan oleh mereka yang berkuasa. Termasuk tentang siapa yang dianggap berperan dan pantas dijadikan acuan dalam pendidikan nasional. Padahal, Persyarikatan Muhammadiyah berdiri lebih dulu, yakni pada 1912, dibandingkan Taman Siswa yang berdiri sepuluh tahun kemudian, pada 1922. Muhammadiyah masih berperan penting dalam lembaga pendidikan hingga kini dan tersebar hampir di seluruh pelosok Nusantara, sementara Taman Siswa sudah meredup dan nyaris tak terdengar kiprahnya. Jika dilihat dari waktu lahirnya, Achmad Dahlan lebih dulu, yakni pada 1868, sedangkan Ki Hadjar Dewantara baru lahir pada 1889.

Tulisan ini adalah upaya mendorong kepada masyarakat untuk melihat sejarah dengan kaca mata yang jernih dan jujur, bukan dengan kacamata kekuasaan yang sarat dengan kepentingan. Setelah membaca tulisan ini, silakan masyarakat menilai, mana yang lebih pantas dijadikan acuan memperingati Hari Pendidikan Nasional. Apakah semata-mata karena bercorak Islam, peran KH Achmad Dahlan tak dijadikan sebagai acuan pendidikan nasional? Padahal, seperti kata Buya Hamka, Islam adalah jati diri yang mengakar dalam bangsa ini.

*Penulis buku ”Gerakan Theosofi di Indonesia”, Pustaka Al-Kautsar, 2009 dan ”Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara”, Pustaka Al-Kautsar 2010

Sumber Rujukan:
Irna H.N Hadi Soewito, Soewardi Soerjaningrat dalam Pengasingan, Jakarta: Balai Pustaka, 1991
Bambang S Dewantara, 100 Tahun Ki Hadjar Dewantara, Jakarta: Pustaka Kartini, 1989
Abdurrachman Surjomihardjo, Ki Hadjar Dewantara dan Taman Siswa dalam Sejarah Indonesia Modern, Jakarta:Sinar Harapan, 1986
Kenji Tsuchiya, Democracy and Leadership: The Rise of The Taman Siswa Movement in Indonesia, University of Honolulu Press, 1987
Taman Siswa dan Sila Ketuhanan, Madjelis Luhur Persatuan Taman Siswa: Yogyakarta, 1972
Hamka, Perkembangan Kebatinan di Indonesia, Jakarta:Penerbit Bulan Bintang, 1974. Cet.Kedua
K.H.A Dahlan Amal dan Perdjoangannja,Djakarta:Depot Pengadjaran Mohammadijah,1968



Oleh: Artawijaya*
Taken from eramuslim.com

Theosofi dan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani

Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) mengamati kata-kata itu yang terpampang tegak di depan kantor Kementerian Pendidikan Nasional, Kuningan, Jakarta. Cukup lama ia memandang kalimat besar itu, semakin pusing pula kepala dibuatnya. Ketika otaknya hampir saja buntu, ia lalu menoleh ke guru yang berada disampingnya

“Bu Guru tahu artinya?” ujar sang siswi polos.

Sang guru bagai disambar petir mendengar muridnya bertanya seperti itu. Ia bukan kaget karena anak sekecil itu sudah bertanya tentang filosofi pendidikan. Ia pun juga bukan kaget karena peserta didiknya memang terkenal kritis kepada hal-hal janggal yang ditemukannya. Tapi ia kaget karena dirinya sendiri juga tidak tahu meski telah 20 tahun menjadi guru.

“E…ee….e… yang ibu tahu kalimat itu sudah dari sananya, nak. Ibu cuma tahunya begitu.” Ujar sang guru sedikit excuse, kalau tidak mau disebut malu.

“Terus buat apa kalimat ini ditempelkan di sini bu, (Kantor Kemendiknas, red)?” kejar siswi sambil memukul papan besar itu.

Suasana menjadi rumit. Ia baru sadar pertanyaan bocah SD lebih sulit ketimbang profesor sekalipun. Keringat dingin sang guru mulai bercucuran. Ia mulai mencabik-cabil tisu yang ada di tangannya. Tiba-tiba saja, pegawai Kemendiknas lewat di depan mereka berdua. Guru anak tadi seperti mendapatkan jalan keluar.

“Pak..pak.. sebentar pak..” ucap sang guru memberhentikannya dan menjelaskan maksud kenapa ia dipanggil.

“Bapak tahu artinya?” langsung saja bocah SD itu bertanya.

Pegawai itu tersenyum melihat bocah berseragam putih merah itu memberhentikannya. Namun, ia baru saja mengucapkan istighfar sambil memegang dada ketika tahu jemari mungil sang anak mengarah ke kalimat besar yang menjadi “sabda” di kantornya. Hasilnya apa? Lelaki itu hanya menelan ludahnya persis ketika maling sandal tengah dipergoki warga.

Apa boleh buat, kedua orang dewasa itu saling pandang dan tersenyum kecut menyadari pekerjaannya bisa saja hilang akibat ulah sang bocah “usil” itu.


Theosofi, Ki Hadjar Dewantara, dan Pendidkan Indonesia
Dialog diatas sejatinya hanyalah representasi bahwa mental pendidikan bangsa ini adalah mental formil. Siapa yang tahu jawaban bocah itu? Saya, anda, atau siapa? Mungkin kita akan sama posisinya dengan guru dan pegawai itu jika pertanyaan bocah tersebut mampir ke saya dan anda yang juga adalah seorang guru.

Sumpah pemuda yang menyatakan bahwa Indonesia berbahasa satu yakni bahasa Indonesia sepertinya tidak terbukti. Sederhananya, kenapa kita masih sering memakai istilah Jawa pada banyak hal, termasuk motto yang sudah menjadi sabda di dalam dunia pendidikan itu.

Ini bukan berarti kita anti terhadap hal berbau Jawa, melainkan dengan hal ini kita bisa mengukur dan bertanya kembali kepada diri kita tentang berbagai motto yang mencekoki anak didik kita dari kecil sampai dewasa, tanpa didudukkan makna dan sejarah dibaliknya.

Kalimat Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri adalah kalimat yang dilontarkan Ki Hajar Dewantara yang bermakna “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan”. Namun konteks kalimat ini disini tidak jelas dalam konteks apa. Maka ia menjadi netral agama. Padahal dalam konsep pendidikan Islam, ta’dib atau tarbiyah selalu didasari pada tauhid kepada Allahu ta’la. Ia tidak bisa netral, objektif, dan tanpa sekat keyakinan agama.

Ki Hajar Dewantara memang terkenal sebagai penganut theosofi. Seperti dikutip dari buku Bambang Dewantara, yang berjudul 100 Tahun Ki Hadjar Dewantara, Ki Hadjar mengatakan bahwa semua agama di dunia sama karena mengajarkan asas kasih sayang kepada semua manusia dan mengajarkan perihal kedudukan manusia yang terhormat di hadapan tuhannya.

Ki Hadjar berkeyakinan bahwa sumber gerak evolusi seluruh alam semesta adalah kasih sayang ilahi. Inilah yang disebut dengan isitlah kodrat alam yang diperhamba dan aspek yang dipertuhan dari setiap benda-benda. Konteks inilah yang sekarang kita kenal dengan faham musyrik modern, yakni pluralisme agama

Ia mendirikan Perguruan Taman Siswa pada tahun 1922 di Yigyakarta yang sangat berkiblat ke Barat. Ketika menyinggung keberadaan Taman Siswa, Buya Hamka pernah menyatakan, “Taman Siswa adalah gearakan abangan, klenik, dan primbon jawa. Yang menjalankan ritual shalat Daim”

Dalam kepercayaan kebatinan, shalat disini tidak seperti shalat umumnya umat Islam, tapi shalat daim dalam “mazhab” Taman Siswa saat itu adalah shalat dalam perspektif kebatinan yakni menjalankan kebaikan terus menerus. Doa iftitah dalam shalat daim pun, terlihat janggal dan aneh.

“Aku berniat shalat daim untuk selama hidupku. Berdirinya adalah hidup. Rukuknya adalah mataku. I’tidalnya adalah kupingku, sujudnya adalah hidungku, bacaan ayatnya adalah mulutku. Duduk adalah tetapnya imanku, tahiyat adalah kuatnya tauhidku, salamnya adalah makrifatnya. Islamku adalah kiblatnya, kiblatnya adalah menghadap fikiranku”

Niels Mulders, dalam karyanya Mistisme Jawa seperti dikutip Artawijaya dalam bukunya “Gerakan Theosofi”, juga menyatakan bahwa Ki Hadjar Dewantara adalah seorang theosofi yang mengamalkan kebatinan. Ia lebih mementingkan “Hakikat” daripada “Syariat”.

Dalam kepercayaan Kejawen tahap hakikat adalah perjumpaan dengan kebenaran. Orang yang mengamalkan hakikat tidak lagi beribadah dengan berpatokan pada aturan syariat, tetapi menjalankan ibadah dengan perilaku kebaikan sepanjang hari.

Kata berperilaku baik disitu adalah tanda kutip bagi kita? Berperilaku baik seperti apa? Tidak lain dalam konteks theosofi bahwa orang yang berperilaku baik tidak mesti beragama. Lebih baik jadi menjadi orang humanis, daripada relijius tapi jahat. Karena kebenaran yang tertinggi adalah kebenaran itu sendiri. Seperti sebuah harian cetak di Indonesia: Kebenaran tidak pernah memihak!

Pertanyaannya sebetulnya sederhana, kenapa kita yang katanya bermayoritas muslim, tidak memaki moto pendidikan yang jelas saja seperti: Iman, Ilmu dan Amal. Atau Tauhid, Ilmu, dan Jihad. Islam mengajarkan makna yang jelas dan terukur. Karena itu, konsep menjadi orang baik dalam Islam tidak pernah dilepaskan dari sudut pandangan agama.

Kalau sudah begitu, hal ini lebih cocok dan dekat dengan ketakwaan daripada motto yang jelas-jelas didirikan oleh penganut theosofi dan kita sendiri tidak mengerti apa maknanya: Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. “Apa pak Menteri juga tahu artinya?” Mungkin begitu kata bocah kecil tadi ketika sampai di kantor Mendiknas.

Taken from eramuslim.com


Ibadah

Ilmiah

Akhlaq

 
© Copyright Blog Arulli Munadiyan 2013 | Template Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates.